Golongan Manusia Dalam Berpuasa Bagian Satu
Golongan Manusia Dalam Berpuasa
Sahabat BiAS dan kaum muslimin yang semoga dirahmati oleh Allah
Ta'ala.
Pada dua majelis kedepan, akan dijelaskan ada 10 golongan manusia serta hukum berpuasa bagi mereka. Dalam majelis ke-6 ini, akan dijelaskan 5 diantaranya.
1. Seorang yang baligh, berakal, tidak safar, mampu, dan tidak ada faktor yang
menghalanginya untuk berpuasa.
Golongan ini wajib atasnya berpuasa Ramadhan pada waktunya berdasarkan kandungan dalil Al-Qurʼan, Sunnah dan ljmaʼ. Allah berfirman (artinya) : "Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Maka barang siapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu" [QS. Al Baqarah :185]
Kaum muslimin bersepakat atas wajibnya puasa dilaksanakan pada waktunya bagi orang yang telah kami jelaskan kriterianya. Adapun orang kafir, tidak wajib baginya berpuasa serta tidak sah amalannya.
2. Anak kecil, sehingga tidak diwajibkan atasnya puasa sampai baligh.
Hal berdasarkan hadits,
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّی یَسْتَیْقِظَ وَعَنِ الصّبىِّ حَتَّیيَحْتَلِمَ وَعَنِ المَجْنُونِ حَتَّی یَعْقِلَ
"Pena diangkat (dibebaskan) dari tiga golongan: orang yang tidur sampai dia bangun, anak kecil sampai mimpi basah (baligh) dan orang gila sampai ia kembali sadar (berakal)." [HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]
Akan tetapi, orang tuanya perlu menyuruhnya berpuasa jika dirasa mampu sebagai latihan menjalankan ketaatan agar terbiasa ketika sudah baligh. Upaya ini dilakukan dalam rangka meneladani generasi para salaf. Karena di masa sekarang ini banyak orang tua yang lalai melatih anak-anaknya untuk berpuasa dan melarangnya dengan alasan bentuk kasih sayang.
Padahal bentuk kasih sayang kepada anak adalah menjalankan kewajiban berupa tarbiyah di atas syiar islam dan ajarannya.
3. Orang gila.
Yaitu orang yang hilang akalnya sehingga tidak ada kewajiban atasnya berpuasa. Dalil untuk golongan ini sama dengan dalil untuk golongan kedua tentang hadits diangkatnya pena. Orang gila puasanya tidak sah karena tidak memiliki akal yang bisa digunakan untuk memikirkan ibadah dan meniatkannya.
Jika kondisinya terkadang sadar dan terkadang gila, maka diharuskan ketika sadar berpuasa dan tidak diharuskan ketika gila.
4.Orang usia lanjut.
Orang yang sudah mencapai tingkatan pikun dan tidak bisa membedakan (tidak mumayyiz) maka tidak ada kewajiban berpuasa dan tidak pula harus mengganti dengan memberi makan keran beban syari'at telah gugur darinya disebabkan ia sudah tidak mumayyiz seperti anak kecil yang belum mumayyiz.
5.Orang yang tidak mampu berpuasa disebabkan kelemahan yang bersifat permanen dan tidak mungkin hilang darinya.
Orang seperti ini contohnya orang lanjut usia, orang sakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya, orang menderita kanker dan semacamnya. Maka tidak ada kewajiban puasa karena tidak mampu.
Hanya saja baginya wajib untuk memberi makan sebagi ganti puasa. Satu hari puasa diganti dengan satu kali memberi makan orang miskin.
Dalam memberi makan, diberikan pilihan boleh membagikan dalam keadaan mentah atau sudah dimasak sesuai jumlah hari yang menjadi tanggungan. Setiap orang miskin diberi satu mud gandum yaitu seperempat sha' nabawi. Timbangan satu mud adalah 0,5 kg gandum yang bagus. Allah berfirman :
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌطعَامُ مِسْکِینِ
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." [QS. Al Baqarah: 184]
Syariat puasa ini adalah hikmah dari Allah dan rahmat yang dikaruniakan oleh Allah kepada hamba-Nya. Sebab, syari'at ini dibangun atas kemudahan dan kasih sayang. Allah mewajibkan syari'at atas setiap mukallaf sesuai dengan keadaannya
agar masing-masing
mampu menjalankannya.
Sumber : Kitab Majalis Syahri Ramadhan.
Karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.
Post Terbaru
oleh: Admin Web - 2026-10-08 07:33:04
| Dilihat 5832 kali
Adab Membaca Al-Qur'anSahabat BiAS dan kaum muslimin yang dirahmati Allah,...
oleh: Admin Web - 2026-10-06 08:19:55
| Dilihat 1314 kali
Jenis Kedua Dalam Membaca Al-Qur'anSahabat BiAS dan kaum muslimin yang semoga dir...
oleh: Admin Web - 2026-10-08 07:32:57
| Dilihat 1559 kali
Adab Sunnah Saat PuasaSahabat BiAS dan kaum muslimin yang semoga dirahmati ol...
oleh: Admin Web - 2026-10-08 07:33:02
| Dilihat 1128 kali
Adab Wajib Saat PuasaSahabat BiAS dan kaum muslimin yang semoga dilimpahkan r...
oleh: Admin Web - 2026-10-08 07:33:21
| Dilihat 1162 kali
Hikmah Ibadah PuasaSahabat BiAS dan kaum muslimin yang semoga dilimpahkan rahmat ...
oleh: Admin Web - 2026-10-06 08:19:43
| Dilihat 844 kali
Golongan Manusia Dalam Berpuasa Bagian KetigaSahabat BiAS dan kaum musli...